Kepala UPT Bahasa UIN Syahada Tekankan Kode Etik sebagai Pengejawantahan Amanah
Padangsidimpuan — Kepala UPT Bahasa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Dr. Eka Sustri Harida, M.Pd., bertindak sebagai pembina apel pagi Senin, 8 Juni 2026. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya kode etik sebagai bentuk nyata menjaga amanah profesi di lingkungan kampus Islam.
Mengangkat tema “Kode Etik sebagai Pengejawantahan Amanah”, Dr. Eka menekankan bahwa UIN Syahada bukan sekadar institusi pendidikan tinggi, melainkan lembaga yang mengemban nilai-nilai keislaman dalam setiap aktivitas akademik dan pelayanan. Karena itu, kode etik tidak boleh dipandang hanya sebagai aturan administratif, tetapi sebagai panduan moral dan kompas perilaku bagi dosen maupun tenaga kependidikan.
Beliau menjelaskan bahwa kode etik dosen dan tenaga kependidikan yang ditetapkan melalui SK Rektor Nomor 255 Tahun 2022 menjadi pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak secara profesional, jujur, serta bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Dr. Eka menguraikan tiga pilar utama kode etik. Pertama, integritas dan profesionalisme, yakni menjalankan tugas pendidikan dan pelayanan secara objektif, akuntabel, serta bebas dari pelanggaran etik. Kedua, etika berinteraksi dan berkomunikasi yang berlandaskan akhlakul karimah, termasuk menjaga hubungan profesional yang sehat dan bijak menggunakan media sosial. Ketiga, loyalitas dan kerja sama tim sebagai fondasi kemajuan institusi.
“Dosen dan pegawai adalah dua sayap dari burung yang sama. Jika salah satu tidak berfungsi, kampus tidak akan mampu terbang tinggi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa penegakan kode etik akan melahirkan iklim kerja yang sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat rekognisi kampus. Sebaliknya, pelanggaran kode etik tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat meruntuhkan marwah institusi yang dibangun bersama.
Mengaitkan kode etik dengan konsep amanah, Dr. Eka menyebut amanah sebagai ruh, sementara kode etik adalah panduan praktis dalam menjaganya. Menurutnya, setiap jabatan merupakan titipan yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Beliau juga mengingatkan pentingnya budaya saling menasihati secara santun, pemberian teguran dan penghargaan secara proporsional, serta kesadaran untuk terus memperbaiki diri demi menjaga amanah pekerjaan.
Menutup amanatnya, Dr. Eka mengajak seluruh civitas akademika menjadikan kode etik sebagai gaya hidup kerja sehari-hari, bukan semata karena pengawasan, melainkan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral dalam menjaga nama baik UIN Syahada.